Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
22 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
21 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
21 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Internasional

Israel Larang Umat Islam Shalat di Masjid Al-Aqsha

Israel Larang Umat Islam Shalat di Masjid Al-Aqsha
Masjid Al-Aqsha. (republika.co.id)
Jum'at, 30 Juni 2017 20:35 WIB
RAMALLAH - Otoritas Israel menutup Masjid Al-Aqsha bagi semua Muslim yang ingin beribadah di sana. Penutupan rumah ibadah tersebut dilakukan Israel Kamis (29/6/2017).

Sebelumnya, Israel hanya melarang Muslim di bawah usia tertentu untuk tidak beribadah di Al-Aqsha. Namun, pada Kamis lalu, mereka melarang setiap Muslim untuk memasuki Al-Aqsha.

''Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsha untuk semua Muslim,'' kata Direktur Jenderal urusan Al-Aqsha Azzam al-Khatib, seperti dilaporkan laman Asharq Al-Awsat, Jumat (30/6).

Ketika para Muslim dilarang beribadah di Al-Aqsha, kepala kepolisian Israel di sana, yakni Yuram Levi, bersama anggota ekstremi Yahudi justru memasuki masjid tersebut. Mereka hendak memperingati hari kematian Hallel Ariel, seorang gadis yang dilaporkan dibunuh oleh warga Palestina di Al-Khalil, Hebron.

Pemerintah Palestina mengecam tindakan tersebut. ''Tindakan semacam itu bertentangan dengan semua nilai dan moral manusia dan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap semua hukum internasional,'' ungkap juru bicara Otoritas Palestina Tareq Rashmawi.

Rahsmawi juga meminta agar masyarakat internasional untuk mengambil keputusan cepat dan mengikat guna menghentikan pihak berwenang Israel melakukan kejahatan lainnya terhadap rakyat Palestina. Termasuk tempat-tempat suci milik umat Islam.

Berbeda dengan Rashmawi, Mahmoud al-Habash, hakim syariat tertinggi di Otoritas Palestina menilai tindakan Israel melarang Muslim untuk beribadah di Al-Aqsha dapat memicu konflik agama.

''Dalam mengambil langkah semacam itu, Israel mengizinkan genderang perang agama dengan menghasut sentimen keagamaan dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,'' ujarnya.

Al-Habash meminta semua masyarakat Arab agar rutin berkunjung ke Al-Aqsha. Hal tersebut guna mencegah Israel menghasilkan perubahan demografis dan keagamaan di Yerusalem.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/