Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Tahun Buron, Pelaku Perampokan dan Penyekapan Ditangkap Saat Pulang Kampung

2 Tahun Buron, Pelaku Perampokan dan Penyekapan Ditangkap Saat Pulang Kampung
Pelaku usai diamankan di Polsek Panipahan, Rohil
Jum'at, 30 Juni 2017 20:54 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang terduga pelaku perampokan sekaligus Penyekapan satu keluarga di Kabupaten Rohil, Provinsi Riau yang buron selama dua tahun lebih, berhasil diamankan aparat berwajib ketika dirinya pulang ke kampung halamannya di Panipahan.

Pria berinisial AP ini tak berkutik disergap aparat saat berada di rumahnya, Jalan Bhakti Kelurahan Panipahan Kabupaten Rohil, Rabu (28/6/2017) dini hari lalu. Pria berumur 31 tahun itu kemudian diamankan ke Mapolsek Panipahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Data yang diperoleh GoRiau.com (GoNews Grup), AP sempat buron selama dua tahun setelah aksi kejahatan yang ia lakukan bersama tiga rekannya pada 2015 silam. Sedangkan tiga orang lagi berinisial In, Oj dan Ce berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red) polisi hingga kini.

"Sempat kabur ke luar Panipahan selama dua tahun, hingga akhirnya kita dapat informasi keberadaan yang bersangkutan di rumahnya, ketika pulang lebaran. Anggota langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankannya," sebut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo.

Dalam aksinya saat itu, tepatnya 12 April 2015 malam, AP dan rekan-rekannya menyatroni sebuah rumah di Panipahan. Komplotan ini lalu melumpuhkan tiga orang penghuninya saat sedang terlelap tidur. Para korban diikat tangan dan kakinya, sehingga pelaku dapat leluasa mengobrak abrik isi rumah.

Dalam aksinya malam itu AP Cs sukses menggasak barang-barang berharga, serta uang tunai Rp10 juta. Kemudian mereka bergegas pergi dan meninggalkan korbannya dalam kondisi terikat di dalam rumah. Berangkat dari sana, aparat pun memburu mereka, hingga akhirnya satu orang (AP) berhasil diciduk.

Sedangkan untuk rekannya yang lain, sampai kini masih diusut keberadaannya. Yang jelas dengan tertangkapnya AP, polisi akan dapat lebih mudah menelusuri jejak pelarian mereka, hingga kasus ini terungkap secara tuntas. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/