Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
12 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
12 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
12 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
7 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
7 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
6 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Tokoh Tionghoa Minta Polisi Tangkap Pencaci-maki Gubernur NTB

Tokoh Tionghoa Minta Polisi Tangkap Pencaci-maki Gubernur NTB
Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi. (republika.co.id)
Minggu, 16 April 2017 09:37 WIB
MATARAM - Tokoh Tionghoa Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan sikap keberatan atas sikap arogan pemuda bernama Steven Hardisurya Sulistyo yang mencaci-maki Gubernur NTBTGH Muhammad Zainul Majdi.

Masyarakat Tionghoa NTB menganggap TGH Muhammad Zainul Majdi merupakan sosok pemimpin yang arif, bijaksana dan adil.

Salah satu tokoh pemuda Tionghoa, Eka S Gunawan, yang hadir dalam pernyataan sikap di Bakesbangpoldagri Provinsi NTB pada Sabtu (15/4), mengutuk keras dan menyesalkan sikap arogan Steven.

''Kita warga Tionghoa di NTB merasa terhina gubernur kita dihina. Apalagi TGH Muhammad Zainul Majdi merupakan tokoh yang sangat kita hormati,'' kata Eka, kepada republika.co.id, Sabtu (14/4).

Warga Tionghoa di NTB, lanjut Eka, meminta aparat kepolisian memproses hukum Steven dan segera menangkapnya. 

Menurut Eka, pernyataan kasar Steven telah melanggar undang-undang anti diskriminasi dan ras. Eka menambahkan, apa yang dilakukan Steven sama sekali tidak mencerminkan dirinya sebagai Indonesia Tionghoa yang begitu menjunjung tinggi prinsip yang diajarkan oleh Confucius, yakni dimana engkau tinggal di situ engkau wajib mengabdi seluruh jiwa raga.

"Bahwa Ketionghoaan seorang Steven tidak bisa dilihat dari mata sipit dan kulit kuning. Ketionghoaan adalah soal etika moral yang menjunjung tinggi prinsip cinta kasih, kebenaran, kesusilaan, dan bijaksana," lanjut Eka.

Eka menganggap, Steven sangat tidak layak dan pantang disebut Tionghoa apalagi Indonesia karena pernyataan rasisnya tersebut. Gemaku, lanjut Eka, berharap pihak berwajib memberikan konsekuensi hukum terberat bagi Steven. Bahkan jika perlu diusir dan dicabut kewarganegaraannya dari Republik Indonesia. 

''Sebab apa yang ia lakukan ialah sebuah bentuk penghinaan besar terhadap negara, bangsa dan warga negara Republik Indonesia. Jangan sampai karena ulah Steven pribadi lalu dapat menjadi efek domino dan stereotip bagi seluruh rakyat Indonesia,'' sambung Eka.

Warga Tionghoa di NTB, ucap Eka, menaruh sikap hormat dan menjunjung tinggi kebesaran Gubernur NTB Tuan Guru Haji Muhammad Zainul Majdi yang begitu berjiwa besar. "Kita akan meneladani dengan sungguh-sungguh apa yang sudah beliau ajarkan dan teladani pada warga Indonesia Tionghoa,'' kata Eka menegaskan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/