Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
24 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
5 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Waduh..., Pasar Malam di Padang Sering Jadi Arena Judi Terselubung

Waduh..., Pasar Malam di Padang Sering Jadi Arena Judi Terselubung
Suasana pasar malam di Padang. (foto: Republika)
Kamis, 06 Oktober 2016 00:04 WIB
PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, tidak akan menerbitkan izin baru bagi penyelenggara pasar malam karena kegiatan di ruang publik tersebut sering dijadikan ajang perjudian terselubung.

"Sedangkan untuk pasar malam yang saat ini izinnya masih ada, maka izinnya tidak akan diperpanjang namun bagi yang tidak mempunyai izin maka pasar malam tersebut akan ditutup," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, saat Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Padang, Selasa.

Ia mengatakan penutupan tersebut juga disebabkan karena pasar malam lebih banyak mengandung kerugian dari pada manfaat baik untuk masyarakat maupun pemerintah.

Selain itu, lanjutnya, waktu penyelengaraan pasar malam sering melebihi waktu yang telah ditentukan sehingga melanggar peraturan yang pernah ditandatangani oleh pihak penyelenggara.

"Pemkot memberikan izin membuat kegiatan keramaian sampai pukul 24.00 WIB namun penyelengaraan pasar malam di Kota Padang sampai dengan pukul 02.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, apabila penyelenggaraan pasar malam terus dibiarkan maka program permerintah untuk menjadikan Kota Padang menjadi kota religuis dan berpindidikan akan gagal.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan pada saat permohonan izin penyelenggara pasar malam berjanji tidak akan mengadakan perjudian dan transaksi narkoba.

"Namun berdasarkan penelusuran kedua persyaratan tersebut telah dilanggar sehingga Pemkot Padang harus bertindak tegas sehingga tidak meresahkan masyarakat," katanya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:republika.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/