Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Tim Terpadu Dinilai Berlarut-larut, DPRD Kuansing Minta Polres dan Kejari Ambil Alih Kasus HTP Sumpu

Rabu, 23 Desember 2015 17:51 WIB
Penulis: Wirman Susandi
tim-terpadu-dinilai-berlarutlarut-dprd-kuansing-minta-polres-dan-kejari-ambil-alih-kasus-htp-sumpuMusliadi, SAg
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyoroti lambannya kinerja tim terpadu yang dibentuk pemerintah untuk penanganan kasus Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sumpu. HPT tersebut kini telah disulap menjadi hamparan kebun kelapa sawit.

"Tim terpadu sudah berlarut-larut dalam menyelesaikan kasus ini. Sudah bertahun-tahun, namun belum juga ada hasilnya," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Rabu (23/12/2015) siang di Telukkuantan.

Dikatakannya, saat ini HPT yang ada di Kuansing sudah dikuasai oleh para cukong-cukong. Perbuatan tersebut jelas merupakan suatu pidana. "Ini kejahatan lingkungan."

"Kalau tim terpadu tidak mampu, Polres dan Kejari harus ambil alih kasus ini dan segera melakukan penyelidikan. Tidak perlu menunggu laporan, sebab semua juga sudah tahu bagaimana kondisi hutan saat ini," ujar Musliadi.

Ia juga meminta agar dinas terkait seperti kehutanan dan perkebunan segera memberikan data ke kepolian dan kejaksaan sebagai langkah awal untuk penyelidikan.

"Kasus ini tidak main-main, jangan hanya yang kecil saja diangkat. Kasus ini perlu dibereskan," ucap Musliadi. Untuk itu, ia berharap penegak hukum berkoordinasi dengan tingkatannya.

"Polres koordinasi dengan Polda dan Mabes, begitu juga dengan Kejari koordinasi sama Kejati. Supaya, terlihat keseriusan penegak hukum dalam menanganinya," kata Musliadi.

Sebagai ketua komisi yang menangani persoalan hukum, dirinya siap untuk mendukung aparat kepolisian dalam menangani kasus HPT Sumpu.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/