Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Meski Setujui 4 Ranperda Usulan Bupati, Namun DPRD Inhil Minta Syarat Ini Harus Dipenuhi

Meski Setujui 4 Ranperda Usulan Bupati, Namun DPRD Inhil Minta Syarat Ini Harus Dipenuhi
Selasa, 22 Desember 2015 15:13 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Setelah dilakukan pembahasan terkait empat buah Ranperda (Rancangan Peraturan) usulan Bupati Inhil, Indragiri Hilir, Riau HM Wardan, akhirnya, anggota Pansus (Panitia Khusus) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Inhil menyetujui semua Ranperda tersebut.

Senin (21/12/2015) semalam, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi digelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Pansus atas empat buah Ranperda tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai program pembentukan Perda tahun 2016.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, itu dihadiri oleh Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD, Mariyanto dan Syahruddin, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Dalam penjelasannya, Jubir (Juru bicara) Pansus, Hasmawi mengatakan, seluruh Ranperda usulan tersebut bisa diterima oleh DPRD Inhil.

Namun demikian, Ranperda tentang pendirian perusahaan daerah BPR (Bank Pembangunan Daerah) Gemilang Tembilahan, Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank Riau Kepri dan PDAM Tirta Indragri dapat dilaksanakan setelah terpenuhinya persyaratan tentang pengelolaan investasi daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk Ranperda bantuan pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik, dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

''Seluruh Ranperda usulan Bupati Inhil sebelumnya kita nilai sudah layak ditetapkan menjadi Perda,'' sebut Hasmawi.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/