Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!

Selain PSPS Pekanbaru, Seluruh Klub Lolos Verifikasi BOPI untuk Piala Presiden 2018

Selain PSPS Pekanbaru, Seluruh Klub Lolos Verifikasi BOPI untuk Piala Presiden 2018
Tim PSPS Pekanbaru
Selasa, 16 Januari 2018 13:02 WIB
JAKARTA - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) telah mengeluarkan keputusan hanya 19 klub peserta Piala Presiden 2018 yang lolos verifikasi. Dari 20 peserta Piala Presiden 2018, BOPI tidak meluluskan PSPS Riau karena alasan belum memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

BOPI mengeluarkan surat bernomor SR.SB.003/BOPI/KU/I/2018 mengenai rekomedasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola Piala Presiden 2018. Dalam keputusannya, BOPI memberikan rekomendasi kepada PSSI sebagai penyelenggara Piala Presiden 2018. Namun, BOPI hanya menuliskan 19 peserta dari total 20 peserta yang seharusnya menjadi peserta.

PSPS Riau tidak ada dalam daftar klub peserta Piala Presiden 2018 yang lolos verifikasi BOPI. Namun, dalam catatan khusus yang dituliskan di akhir surat, BOPI menuliskan hal terkait PSPS Riau dalam poin keempat dan kelima.

"Khusus klub PSPS Pekanbaru TIDAK memenuhi syarat karena belum memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kemkumham RI," tulis BOPI dalam poin keempat catatan khusus yang ditandatangani Ketua Umum BOPI, Mayjen (Purn) M. Noor Aman pada 15 Januari 2018.

"Untuk klub PSPS Pekanbaru apabila dapat memenuhi pengesahan badan hukum dari Kemkumham RI sebelum kick-off, maka akan dilakukan adendum dari ketentuan sebelumnya," dalam poin kelima.

Meski hanya PSPS Riau yang gagal memenuhi verifikasi BOPI, tidak semua klub lolos begitu saja. Kalteng Putra yang menjadi pengganti Persipura Jayapura, dan PSMS Medan masih harus menyerahkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.

Dalam poin kedua catatan khusus surat keputusan BOPI terkait Piala Presiden 2018 itu, Kalteng Putra disebutkan masih harus melengkapi berkas Surat Izin Tempat Usaha (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara di poin ketiga, PSMS Medan disebutkan masih harus melengkapi TDP dan SIUP. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bola.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/