Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban

Kenal di FB, Gadis 16 Tahun Dicabuli dan Direkam, Pelaku Edarkan Videonya ke Teman Korban
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Jum'at, 07 Februari 2020 15:14 WIB
BEKASI - Seorang gadis berusia 16 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pencabulan pemuda yang dikenalnya di Facebook.

Pelaku bernama TY (18), tak hanya menyetubuhi korban, tapi juga merekam adegan persetubuhan tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi mengatakan, kejadian persetubuhan itu terjadi pada 18 Desember 2019 di rumah kontrakan pelaku, Kampung Leuwi Malang RT 05 RW 04 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

''Awalnya korban dan tersangka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya korban memberikan nomor telepon selulernya,'' kata Sunardi ketika dikonfirmasi pada Kamis (6/2).

Setelah berkomunikasi melalui sambungan telepon, keduanya bertemu di rumah teman korban. Pelaku kemudian mengajak ke kontrakannya dengan alasan ingin membicarakan hal penting.

Mereka berangkat dengan sepeda motor. Sampai di rumah kontrakan, pelaku malah mengajak korban berhubungan badan sebanyak dua kali. Bahkan pada persetubuhan kedua, pelaku merekamnya menggunakan ponsel.

''Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengantar korban ke rumahnya dan mengatakan jangan bercerita ke orang lain,'' kata dia.

Pada tanggal 26 Januari 2020, tersangka mengirim video kepada dua kawan wanita korban. Karena itu, perbuatan tersangka lalu diadukan kepada orangtua korban.

Polisi yang menerima laporan kemudian menangkap tersangka.

''Tersangka mengakui perbuatan tersebut,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/