Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0

Pergoki Putrinya Digauli Pacar, Sang Ibu Periksakan ke Dokter, Ternyata Sudah Hamil 2 Pekan

Pergoki Putrinya Digauli Pacar, Sang Ibu Periksakan ke Dokter, Ternyata Sudah Hamil 2 Pekan
Ilustrasi remaja hamil. (int)
Minggu, 12 Januari 2020 15:58 WIB
PANDEGLANG - Seorang gadis remaja berinisial NN (15) di Kabupaten Pandeglang, Banten, kini hamil dengan usia kandungan dua pekan, akibat melakukan hubungan intim dengan pacarnya, DA (16).

Dikutip dari okezone.com, kepada polisi, pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan hubungan badan dengan korban, gara-gara sering menonton film porno.

''Pelaku dan korban berpacaran dan pelaku sering menonton film porno di gadget sehingga mendorong pelaku untuk melakukan hubungan seksual dengan korban,'' kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Ambarita. Ahad (5/1/2020) lalu.

Dikatakan Ambarita, terbongkarnya aksi bejat pelaku berawal saat sang ibu korban memergoki perbuatan mesum keduanya di gazebo belakang rumah korban pada Jumat (3/1/2020) yang lalu. Sang ibu kemudian membawa NN ke dokter untuk diperiksa. Hasilnya, NN tengah hamil dengan usia kandungan dua pekan.

Ayah korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Picung.

''Saat diinterogasi pelaku dan korban mengaku sudah sering kali melakukan hubungan badan hingga korban telat datang bulan dan setelah di cek medis korban hamil dengan usia kehamilan 2 Minggu,'' ujarnya.

Ayah korban kemudian juga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan kaos dan celana milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76D Jo Pasal 81 dan/atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/