Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim

Digerebek Warga karena Inapkan Pacar di Kontrakan, Mahasiswi Mengaku 2 Kali Berhubungan Intim
Ilustrasi pasangan mesum. (dok)
Senin, 06 Januari 2020 10:35 WIB
MERANGIN - Warga Kelurahan Pematang Kandis, Labupaten Merangin, Jambi, menggerebek sebuah rumah kontrakan di RT 19/RW 05, Pematang Kandis, Ahad (5/1/2020) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, penggerebekan dilakukan warga karena seorang mahasiswi berinisial EL (18) yang mengontrak rumah tersebut menginapkan pacarnya berinisial BR (17).

Saat digerebek warga sekitar pukul 01.30 WIB, EL keluar rumah hanya menggunakan daster dan mengaku hanya sendirian dalam rumah.

Warga tak percaya, kemudian mencoba masuk ke dalam rumah kontrakan itu, dan menemukan seorang pria bersembunyi di dalam kamar mandi.

Karena telah menginapkan pria bukan suaminya di kontrakannya, EL dan pacarnya selanjutnya diamankan warga.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, pasangan tersebut mengakui jika telah berhubungan intim di kontrakan tersebut.

''Benar kami melakukan hubungan badan dua kali. Kami melakukan hubungan badan di hotel dan yang kedua di kontrakan,'' ujar EL.

Sementara Ketua RT 19 Herman menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku mereka dikenakan denda adat.

''Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil dan selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat serta diusir dari wilayah saya,'' tutur Herman.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/