Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Polri Didesak Ungkap Jenderal Terlibat Penyiraman Novel Baswedan

Polri Didesak Ungkap Jenderal Terlibat Penyiraman Novel Baswedan
Novel Baswedan. (dok)
Sabtu, 28 Desember 2019 06:48 WIB
JAKARTA - Tim Bareskrim Polri telah menangkap dua polisi aktif terduga penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, Polri belum mengungkap dalang dan motif teror terhadap penyidik senior lembaga antirasuah tersebut.

Karena itu, Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak kepolisian segera mengungkap aktor intelektual kasus penyerangan kepada Novel.

Dikutip dari republika.co.id, salah satu perwakilan Tim Advokasi, Kurnia Ramadhani menilai, sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.

''Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,'' tegas Kurnia dalam keterangannya, Jumat (27/12).

Menurutnya, Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK. Dengan begitu tidak mungkin pelaku hanya berhenti pada dua orang ini.

''Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK,'' ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Kemudian harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ''pasang badan'' untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

''Oleh karena itu  Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,'' ucapnya.

Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui dan sangat berbeda dengan berita hari ini yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap.

Menurut Tim Advokasi, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Sehingga, Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka baru.

Kurnia melanjutkan, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan Presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Menurutnya, korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi.

''Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif),'' tegasnya.

Selain itu, Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Dan jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/