Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
2 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus

Dicurigai Selingkuhi Mantan Menantu, Yuliani Ditinju Suami dan Ditusuk Putrinya Pakai Gunting

Dicurigai Selingkuhi Mantan Menantu, Yuliani Ditinju Suami dan Ditusuk Putrinya Pakai Gunting
Ilustrasi penganiayaan. (tribunnews)
Rabu, 30 Oktober 2019 09:07 WIB
LAMONGAN - Yuliani Rohmah, warga Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan, Jumat (25/10/2019) lalu.

Dikutip dari grid.id yang melansir tribunmadura, pelaku penganiayaan terhadap wanita berusia 52 tahun itu adalah suaminya sendiri, Nurul Misbah (56) dan putrinya, Nur Alimah Hasanah (30).

Penganiayaan terhadap Yuliani Rohmah terjadi di rumahnya. Kedua pelaku menyiksa Yuliani karena mencurigai korban berselingkuh dengan mantan menantunya, MTN.

MTN merupakan mantan suami dari anak korban, Nur Alimah Hasanah.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kabupaten Lamongan itu bersama putrinya, Nur Alimah, menginterogasi korban dengan kasar.

Dituding memiliki hubungan gelap dengan mantan menantunya, korban pun langsung menampiknya.

Meski begitu, kedua pelaku masih belum percaya. Sang putri, Nur Alimah, lantas memerintahkan korban melakukan sumpah menggunakan kitab suci Alquran.

Namun perintah itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.

Mendengar korban, kedua pelaku langsung naik darah. Sang suami langsung melayangkan tinjunya ke arah korban sebanyak dua kali.

Putri korban turut menghunjamkan gunting ke punggung korban sebanyak tiga kali.

Belum puas dengan penyiksaan yang mereka lakukan, Nurul Misbah dan Nur Alimah meminta korban untuk angkat kaki dari rumah.

Namun korban menolak, sebab rumah yang kini ditempati kedua pelaku merupakan hasil jerih payah korban seorang diri.

Kesal ibunya tak bisa ia usir, sang putri malah pergi ke rumah saudaranya sembari membawa dokumen-dokumen penting milik korban.

Sedangkan suaminya, menyita handphone serta kunci mobil korban.

Meski mengalami luka tusuk akibat disiksa suami dan putrinya, korban tetap memaksakan diri untuk berangkat bekerja pada Sabtu (27/10/2019) pagi.

Sepulang kerja, korban melaporkan kekerasan yang ia alami kepada aparat Polres Lamongan.

Mengutip Surya, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengonfirmasi kejadian KDRT tersebut.

''Tugas kita ya menangani laporan korban,'' ucap Wahyu.

Sebagai tindakan awal, pihaknya kini akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. ***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/