Dituduh Curi Cincin, Gadis Remaja di NTT Digantung Kepala Desa, Begini Penampakannya
Dikutip dari merdeka.com, dalam video maupun foto yang beredar, terlihat kedua tangan gadis berusia 16 tahun itu diikat dan didudukkan di atas kursi plastik, lalu dipukul serta digantung pada regel Polindes di Dusun Beitahu, Desa Babulu Selatan.
Gadis malang itu dipersekusi karena dituduh mencuri cincin milik warga desa tetangga.
Korban yang tak berdaya itu juga ditinju seorang pria bertubuh kekar. Tindakan main hakim sendiri ini juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kobalima.
Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila kepada merdeka.com melalui sambungan telepon mengaku, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga sejak Kamis (24/10). Sejumlah saksi sedang dimintai keterangannya oleh penyidik.
''Keluarga dan korban sudah datang dari hari Kamis dan sementara kita dengar keterangan dari para saksi. Korban dan banyak saksi yang diperiksa dan sementara pemberkasan,'' katanya.
Menurut Marthen, jika para saksi sudah dimintai keterangan, polisi akan menetapkan tersangka.
''Terkait terlibat kepala desa setempat, nanti kita sampai di situ karena kita periksa saksi-saksi secara lengkap, nanti menentukan siapa-siapa pasti semua dapat. Kita akan profesional karena bukan kepala desanya, tetapi pribadi dia dan kita akan periksa juga,'' tegasnya.
Aksi tak terpuji ini pertama kali dibagikan oleh akun bernama Phutra Mountain, yang akhirnya viral di Facebook karena terus dibagikan dan mendapat berbagai komentar dari warganet. ***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Ragam |