Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara

Berdalih Saling Cinta, Paman Gauli Keponakan 8 Kali di Berbagai Tempat

Berdalih Saling Cinta, Paman Gauli Keponakan 8 Kali di Berbagai Tempat
Ilustrasi. (dok)
Sabtu, 26 Oktober 2019 23:33 WIB
JAMBI - DM (26), warga Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, diduga menggauli (menyetubuhi) keponakannya berusia 18 tahun sebanyak delapan kali di berbagai tempat. Atas perbuatannya, DM ditangkap aparat Polres Bungo.

Dikutip dari okezone.com, Kasat Reskrim Polres Bungo Iptu Dedi melalui KBO Reskrim Iptu Arman mengatakan, MD ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari orangtua korban.

''Saat ini DM sudah diamankan di Mapolres Bungo. Pelaku mengakui bahwa ia jatuh cinta dengan keponakan sendiri,'' ujar Arman, Sabtu (26/10/2019).

Peristiwa tersebut bermula saat korban sering curhat dengan pelaku tentang kehidupan pribadinya. Intensitas pertemuan yang berulang, membuat pelaku dan korban saling jatuh cinta.

''Pelaku menyetubuhi korban di rumah orangtua korban sendiri, di dalam kamar korban dan di tempat kontrakan di Merangin. Dari pengakuannya, sudah delapan kali menyetubuhi korban,'' ungkap Arman.

Agar hubungan terlarang tersebut tidak diketahui orangtua korban, pelaku nekat menyewa rumah kontrakan di Margoyoso untuk keponakannya itu.

Seiring berjalannya waktu, orangtua korban curiga dan menanyakan keberadaannya kepada pelaku.

''Ketika ditanya oleh orangtua korban keberadaan anaknya itu, pelaku dengan santai menjawab tidak mengetahui,'' tutur Arman.

Akhirnya hubungan asmara terlarang antara paman dan keponakan ini terbongkar pada 21 Oktober 2019.

Ketika itu pelaku pergi ke kontrakan korban. Namun tanpa sepengetahuannya, orangtua korban mengikuti dari belakang. Saat itulah orangtua korban mengetahui anaknya sengaja disimpan pelaku agar hubungan mereka tidak diketahui.

Kini DM harus meringkuk di sel tahanan Polres Bungo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/