Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris

Ayah dan Putrinya Ditangkap karena Gugurkan Janin dan Membuangnya ke Sungai

Ayah dan Putrinya Ditangkap karena Gugurkan Janin dan Membuangnya ke Sungai
Ilustrasi tahanan. (dok)
Rabu, 09 Oktober 2019 07:54 WIB
SURABAYA - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, menangkap MS (58) dan EZ (22), karena diduga melakukan aborsi (menggugurkan) janin dan membuang jasadnya ke sungai.

Dikutip dari liputan6.com, Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto menuturkan, MS dan EZ merupakan ayah dan putrinya, warga Ketandan Baru, Surabaya.

Dikatakan AKP Priyanto, berdasarkan penjelasan dari tersangka MS, dia mengaku awalnya tidak mengetahui jika anaknya sedang hamil. 

''Kedua tersangka tinggal bersama di rumah kos, namun tersangka EZ tidak pernah cerita tentang apa yang dialaminya kepada sang ayah,'' tutur Priyanto di Mapolsek Bubutan, Selasa (8/10/2019). 

Ia menceritakan, tersangka MS mengetahui EZ sedang hamil saat putrinya menangis dan mengerang kesakitan. ''Saat itulah, tersangka EZ mengaku kalau dirinya sedang hamil tua. Bahkan hendak melahirkan,'' kata Priyanto. 

Selanjutnya, tersangka MS membantu mendorong perut EZ. Akhirnya, keluarlah janin yang dikandungnya. Berbekal gunting, kaos serta tas plastik, MS mulai menggunting tali pusar janin. 

Sementara kaos berwarna kuning dan tas plastik digunakan membungkus janin bayi yang sudah tak bernyawa itu. ''Tersangka MS mengaku malu karena anaknya hamil tanpa suami,'' ucap Priyanto. 

Kemudian tersangka MS membungkus janin yang sudah tidak bernyawa tersebut dengan kantong plastik. Janin itu lalu dibuang di sekitaran Sungai Kalimas di Jalan Genteng Surabaya, pada Selasa 16 September 2019.

Sehari setelah dibuang, janin bayi itu ditemukan seorang tukang becak di wilayah Bubutan. Tukang becak itu kemudian melaporkannya ke Polsek setempat. ''Kami kemudian menyelidiki siapa yang membuang janin bayi itu,'' ujar Priyanto.  ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/