Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus

Ngaku Dibayar Rp50 Ribu, Remaja 16 Tahun Ikut Demo Dukung Revisi UU KPK

Ngaku Dibayar Rp50 Ribu, Remaja 16 Tahun Ikut Demo Dukung Revisi UU KPK
Sejumlah remaja ikut unjuk rasa dukung revisi UU KPK, di depan gedung KPK, Sabtu (14/9). (antaranews)
Sabtu, 14 September 2019 20:52 WIB
JAKARTA - Aksi unjuk rasa mendukung revisi UU KPK kembali terjadi di depan gedung KPK, di Jakarta, Sabtu (14/9). Sejumlah remaja di bawah umur ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

''Saya 16 tahun, masih sekolah SMA,'' kata salah seorang remaja yang enggan disebutkan namanya, sambil memegang poster bertuliskan ''Presiden bekukan aktivitas pimpinan KPK'' di depan gedung KPK, Sabtu (14/9).

Dikutip dari merdeka.com, remaja ini mengaku diajak warga di sekitar tempat tinggalnya, hanya ikut-ikutan saja. Namun dia enggan mengatakan, apakah mendapatkan bayaran untuk ikut unjuk rasa itu.

Salah seorang remaja lain, AR (16), mengatakan, ia mendapatkan uang Rp50.000 untuk ikut unjuk rasa di depan gedung KPK.

''Yang anak-anak dapat Rp 50.000, kalau yang lain enggak tahu, bang,'' katanya.

Sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK Sabtu sore.

Mereka menuntut agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi direvisi. Tuntutan lainnya, agar Presiden segera melantik komisioner KPK periode selanjutnya yang sudah terpilih.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/