Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi

Dada Siswi SMK 1 Bandung Ditusuk Gara-gara Cinta Tak Berbalas

Dada Siswi SMK 1 Bandung Ditusuk Gara-gara Cinta Tak Berbalas
Ilustrasi. (int)
Selasa, 10 September 2019 20:36 WIB
BANDUNG - ZP (16 tahun), siswi SMK Negeri 1 Kota Bandung di Jl Wastukencana, menjadi korban penusukan dekat sekolahnya, Selasa (10/9) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

Dikutip dari republika.co.id, akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri.

Tak lama setelah kejadian, polisi berhasil membekuk pelaku, RG (22). ''Korban dan pelaku sudah saling kenal,'' kata Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwarto kepada para wartawan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Ari, motif penusukan tersebut berlatar belakang asmara.

Ia mengatakan, keduanya sudah saling kenal. Namun saat pelaku menyatakan cintanya, korban menolaknya. Penolakan cinta tersebut yang diduga kuat sebagai alasan tersangka melakukan aksi kekerasan. ''Latar belakang asmara. Cinta pelaku terhadap korban tak terbalas,'' ujar dia.

Polisi, lanjut Ary, telah menahan tersangka serta menyita alat bukti kejahatan berupa sebilah pisau dapur. Senjata tajam tersebut, kata dia, dibawa pelaku dari rumahnya. Ia menduga aksi penusukan tersebut sudah direncanakan karena pelaku membawa senjata tajam berupa pisau dapur dari rumahnya.

''Sedang kita dalami lebih jauh tentang alasan aksi nekad tersangka. Apakah direncanakan atau tidak sedang kita gali,'' tutur dia.

Menurut Ary, tersangka RG yang melakukan aksi seorang diri dijerat dengan Pasal 351 KUHP Jucto Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

''Korban masih menjalani pefrawatan intensif di rumah sakit. Kita sudah meminta keterangan korban dan masih akan dilanjutkan,'' ujar dia. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/