Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
15 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
22 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah

Gunakan Alquran Sumpah Para Ketua DPD Golkar se-Jabar Dukung Airlangga, Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Polda

Gunakan Alquran Sumpah Para Ketua DPD Golkar se-Jabar Dukung Airlangga, Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Polda
Dedi Mulyadi. (lp6c)
Rabu, 04 September 2019 20:06 WIB
BANDUNG - Forum Perkumpulan dan Komunikasi Ormas Islam (FPKOI) Jawa Barat (Jabar) Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penodaan agama.

Dikutip dari republika.co.id, tuduhan itu terkait dengan langkah Dedi Mulyadi menggunakan Alquran mengambil sumpah para ketua DPD Golkar kabupaten/kota se-Jabar untuk mendukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua FPKOI Jawa Barat Hardi Prabowo menganggap Ketua Golkar Jabar itu telah menodai agama, karena menjadikan Alquran sebagai alat jaminan sumpah untuk kepentingan sesaat.

‘'Kok dijadikan alat jaminan sumpah dukung-mendukung,’’ ujar Hardi di Bandung, Rabu (4/9).

Dia juga mengecam adanya ucapan laknat dalam pengambilan sumpah itu, karena laknat bukan kewenangan manusia. Sejatinya, imbuh dia, laknat itu urusan Allah SWT.

Pihaknya menyayangkan bahasa sakral dalam agama dijadikan poin sanksi untuk kepentingan politik.

''Selain menuntut Dedi Mulyadi dan Airlangga Hartarto untuk meminta maaf, kami juga menuntut penegakan hukum terhadap semua yang terlibat dalam pengambilan sumpah itu,’' katanya.

Agus Soiman dari Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama menambahkan, pihaknya menuntut tiga hal dalam pelaporannya ke Polda Jabar. Pertama, meminta Airlangga Hartarto dan Dedi Mulyadi meminta maaf secara terbuka kepada seluruh umat Islam.

Kedua, kata dia, mereka meminta penarikan kata laknat yang diucapkan Dedi saat pengambilan sumpah tersebut. Ketiga, pihaknya meminta Polda Jabar menindaklanjuti kasus pelecehan agama ini secara hukum.

'’Jangan biarkan kesalahan besar dalam praktik beragama seperti ini menjadi pemakluman di kemudian hari. Politisasi agama seperti ini tak boleh terulang,’' katanya.

Menurut Agus, pihaknya juga membuat kutipan surat pernyataan. Isinya, pihaknya tidak akan pernah peduli terhadap apa yang menjadi dinamika politik di internal partai manapun. Namun, manakala Islam dilecehkan dan dipolitisasi, atas nama  apapun, maka pihaknya akan melawan. 

'’Jangan biarkan agama jadi alat pembenar dalam politik yang akhirnya berpotensi menjadi benih-benih perpecahan bagi umat Islam,’' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/