Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Diduga Terima Suap Terkait Proyek PU
Gedung KPK. (dok)
Selasa, 03 September 2019 13:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9) malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan tiga orang lainnya di Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dikutip dari merdeka.com, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa Bupati Muara Enim Ahmad Yani termasuk salah satu dari empat orang yang kena OTT di Sumsel.

''Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta,'' ujar Basaria kepada Liputan6.com, Selasa (3/9).

Penangkapan dilakukan usai penyerahan uang antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait sebuah proyek.

''KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,'' kata Basaria.

Basaria menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini. Empat orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.

''Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK,'' kata dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/