Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0

Beli Tiket Pesawat Hanya untuk Temani Istri Boarding, Pria Ini Ditangkap dan Terancam Denda Rp205 Juta

Beli Tiket Pesawat Hanya untuk Temani Istri Boarding, Pria Ini Ditangkap dan Terancam Denda Rp205 Juta
Terminal 4 Bandara International Changi di Singapura. (liputan6.com)
Minggu, 01 September 2019 21:34 WIB
SINGAPURA - Seorang pria di Singapura ditangkap di Bandara Changi karena tidak menggunakan tiket yang dibelinya untuk naik pesawat meninggalkan Negeri Singa tersebut.

Dikutip dari liputan6.com yang melansir dari Channel News Asia, Jumat (30/8/2019), lelaki 27 tahun tersebut diamankan di area transit pada Ahad, 25 Agustus 2019 lalu.

Pihak berwajib menemukan bahwa ia memasuki area transit tanpa niat untuk meninggalkan Singapura. 

Pada Kamis, 29 Agustus 2019, pihak kepolisian Singapura lewat unggahan di Facebook mereka mengungkap, lelaki itu sengaja membeli tiket pesawat demi menemani sang istri sampai boarding.

Ia sendiri tak akan naik ke pesawat dan pergi meninggalkan Negeri Singa.

Walau dirasa konyol bagi sebagian orang yang menuliskannya di kolom komentar unggahan tersebut, pihak kepolisian Singapura menegaskan, peraturan ini sudah berkekuatan hukum legal.

Atas perbuatannya, lelaki tersebut dihadapkan hukuman membayar denda maksimal 20 ribu dolar Singapura atau setara Rp205 juta maupun pidana penjara selama dua tahun.

The Straits Times menuliskan, sejak Januari 2019, setidaknya sudah ada 33 orang ditangkap karena melakukan pelanggaran serupa.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/