Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
17 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Dua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Negara Ditangkap, Terlacak Berkat Pengenal Wajah

Dua Pengibar Bintang Kejora di Depan Istana Negara Ditangkap, Terlacak Berkat Pengenal Wajah
Pengunjuk rasa kibarkan bendera Bintang Kejora. (timordaily)
Sabtu, 31 Agustus 2019 22:15 WIB
JAKARTA - Dua mahasiswa asal Papua, AT dan CK, ditangkap polisi karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Dikutip dari beritasatu.com, kedua mahasiswa itu berhasil dikenali berkat bantuan teknologi pengenalan wajah.

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis Sabtu (31/8/2019), mengatakan, AT dan CK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakkan massa, menyiapkan bendera dan berorasi di atas mobil komando. Keduanya bisa dikenai tuduhan makar atas aksi mengibarkan bendera Bintang Kejora.

''Dilakukan penyidikan komprensif dengan melihat foto, video, dan face recognition di Inafis lalu berhasil identifikasi (dua) pelaku yang mengibarkan bintang kejora,'' kata Dedi Prasetyo.

Dari kedua orang yang ditangkap di Depok dan kini dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua itu polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya ponsel, spanduk, kaos Bintang Kejora, selendang Bintang Kejora dan perangkat pengeras suara.

''Kita fokus pada pemeriksaan sebagai penanggung jawab dan korlap. Kemungkinan proses penyidikan (dan keduanya jadi tersangka) bila ada alat bukti cukup,'' tambahnya.

Untuk diketahui, ada empat bendera Bintang Kejora yang sempat dikibarkan dengan menggunakan bambu berukuran panjang di ring satu persis seberang istana tempat Presiden Joko Widodo berkantor itu.

Awalnya aparat keamanan berupaya mencegah mahasiswa mengibarkan bendera namun akhirnya hanya mengamankan aksi yang juga diwarnai pembakaran ban bekas itu.

Massa turun ke jalan karena dipicu peristiwa rasisme di Surabaya. Mereka juga menolak otonomi khusus dan meminta adanya referendum untuk menentukan masa depan Papua.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/