Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
24 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
24 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda

Ustaz Abdul Somad Heran, Ceramah dalam Masjid 3 Tahun Lalu Kok Baru Viral dan Dilaporkan Sekarang

Ustaz Abdul Somad Heran, Ceramah dalam Masjid 3 Tahun Lalu Kok Baru Viral dan Dilaporkan Sekarang
Ustaz Abdul Somad. (int)
Senin, 19 Agustus 2019 19:29 WIB
JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Bareskrim Polri, Senin (19/8). Laporan teregister LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim.

Dikutip dari merdeka.com, Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjinay mengatakan, pihaknya merasa dirugikan oleh isi ceramah UAS.

''Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat,'' tutur Korneles di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).

Korneles menuding UAS melanggar Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. Untuk itu, dia membawa barang bukti berupa video ceramah Abdul Somad dan menyerahkannya ke penyidik.

Pelapor dalam kasus ini adalah Korneles Jalanjinjinay. Sementara terlapor langsung ditujukan ke UAS.

''Ada dokumen, ada berkas-berkas yang kami sudah siapkan semua, ada videonya udah di flashdisk. Kemudian ada dokumen-dokumen lainnya, kemudian kita sudah sinopsis, kita sudah rekam,'' jelas Korneles.

Sudah Tiga Tahun

Sebelumnya, UAS menegaskan ceramah itu tak bermaksud menghina salah satu agama. Ceramah itu merupakan bagian ceramah rutin yang dilakukannya setiap Subuh di akhir pekan di masjid An-Nur Pekanbaru, Riau.

''Yang ketiga, pengajian itu lebih tiga tahun lalu. Sudah lama, di kajian Subuh Sabtu di Masjid An-nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab,'' ujar UAS dalam video yang diunggah di Youtube.

Dia pun heran ceramah dilakukannya beberapa tahun silam itu baru viral sekarang. Namun dia menegaskan siap menjalani pemeriksaan jika dipanggil polisi.

''Kenapa diviralkan sekarang? kenapa dituntut sekarang saya, serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dari tiga poin itu apakah jelas?,'' kata UAS.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/