Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

KPK OTT Bupati Kudus, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

KPK OTT Bupati Kudus, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Bupati Kudus Muhammad Tamzil. (sigijateng)
Jum'at, 26 Juli 2019 19:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, Jumat (26/7/2019). Kali ini yang kena OTT KPK adalah Bupati Kudus, Muhammad Tamzil.

Dikutip dari poskotanews.com, OTT terhadap Muhammad Tamzil diduga terkait kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus.

''Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus. Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,'' kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan melalui keterangan tertulis.

Lanjut Basaria, OTT dilakukan setelah KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi. ''Sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal, KPK segera melakukan tindakan cepat,'' imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, dalam OTT itu, KPK total mengamankan sembilan orang, termasuk Tamzil. Delapan orang lain yang turut diamankan di antaranya calon kepala dinas setempat, staf dan ajudan Tamzil.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. Konferensi pers mengenai operasi senyap ini akan disampaikan pada Sabtu (27/7/2019) besok.***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/