Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Bocah Tamat SD Dijual Bibinya Rp10 Juta untuk Biaya Masuk SMP, Pembelinya Polisi Menyamar

Bocah Tamat SD Dijual Bibinya Rp10 Juta untuk Biaya Masuk SMP, Pembelinya Polisi Menyamar
ilustrasi korban penjuala orang. (int)
Rabu, 24 Juli 2019 00:10 WIB
MEDAN - DPS, bocah berusia 14 tahun yang baru tamat Sekolah Dasar (SD), dijual bibinya Rp10 juta, dengan dalih untuk biaya masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dikutip dari poskotanews.com, praktik penjualan orang berhasil digagalkan aparat Polsek Sunggal yang menyamar sebagai pembeli. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.

''Kedua tersangka adalah wanita berinisial SA (40) dan SZ (23), penduduk Jalan Kesatria, Binjai. Mereka masih diperiksa penyidik,'' kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, Selasa (23/7/2019).

Disebutkan Syarif, kedua pelaku ditangkap polisi yang menyaru sebagai pria hidung belang. Satu pelaku merupakan adik kandung ibu korban.

Disebutkan Syarif, penjualan DPS, terungkap setelah petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya praktik penjualan anak di bawah umur.

Petugas lalu menyamar sebagai pembeli dan disepakati transaksi dengan pelaku di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Di hotel tersebut, pelaku meminta uang Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan korban DPS. Kedua tersangka tak menduga bahwa calon pembelinya petugas.

''Petugas memberi Rp5 juta dan akan membayar sisanya via ATM. Begitu kedua pelaku hendak pergi dengan membawa uang langsung dibekuk petugas,'' papar Kanit,

Hasil pemeriksaan awal diketahui tersangka AS berperan sebagai muncikari (germo) yang akan menjual korban.

''Orangtua korban belum mengetahui kejadian itu. Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Kita tidak ketemu ibunya,'' tutup Syarif. ***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/