Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
2
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
24 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
3
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
8 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
8 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin

Contoh Rusia, LPS Persiapkan Penjaminan Simpanan UKM

Contoh Rusia, LPS Persiapkan Penjaminan Simpanan UKM
Dari kiri: Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Komisioner Destry Damayanti, dan Komisioner Fauzi Ichsan dalam sebuah pertemuan di Jakarta, 18 Juli 2019 lalu. (beritasatu)
Jum'at, 19 Juli 2019 10:59 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mempersiapkan penjaminan simpanan dana usaha kecil dan menengah (UKM), dengan premi penjaminan berkisar 0,00% hingga 0,007%.

Dikutip dari beritasatu.com, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kebangkrutan UKM jika bank mengalami masalah.

''Saat ini, kebijakan ini masih sedang dipertimbangkan,'' kata Halim Alamsyah dalam diskusi dengan para pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Hadir pada kesempatan yang sama Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dan anggota Dewan Komisioner LPS Destry Damayanti. Destry sudah terpilih menjadi Deputi Senior gubernur Bank Indonesia dan mulai bekerja akhir Juli 2019.

Halim mengatakan, pihaknya sudah mengadakan studi banding di sejumlah negara, antara lain di Rusia. LPS di negara totaliter itu sedang berusaha memberikan penjaminan dana simpanan UKM.

''Kami baru dari Rusia. LPS negara itu akan ke parlemennya untuk membahas penjaminan dana UKM,'' jelasnya.

Saat ini, premi yang dibayar pihak perbankan kepada LPS setiap tahun adalah 0,2% dari total dana pihak ketiga. Sedang premi untuk simpanan UKM diperkirakan berkisar 0,00%-0,007% dari dana pihak ketiga. Kebijakan itu masih sedang digodok dan setelah rampung baru akan diminta persetujuan dari DPR.

Sejak 13 Oktober 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling banyak sebesar Rp 2 miliar. Ketentuan itu hanya berlaku bagi penyimpanan individu, bukan badan hukum. Namun, melihat kebutuhan riil, demikian Halim, LPS berniat memperluas penjaminan hingga badan hukum, khusus untuk UKM.

LPS juga akan mendorong pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang hingga saat ini terhenti.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/