Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang

TGPF Gagal Ungkap Penyerang Novel, KPK Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Baru

TGPF Gagal Ungkap Penyerang Novel, KPK Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Baru
Ketua KPK Agus Rahardjo. (beritasatu)
Kamis, 18 Juli 2019 21:01 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kecewa dengan hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, tim bentukan Kapolri tersebut tidak berhasil mengungkap pelaku penyerang Novel.

''Harapan kami sebenarnya bahwa dengan adanya TGPF sudah bisa diidentifikasi pelakunya siapa, tapi ternyata kan masih gelap. Hanya satu pelaku datang ke rumah dan hanya dua pelaku berada di masjid, hanya itu,'' ujar Agus di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Menurut Agus, awalnya KPK menaruh banyak harapan dengan tim tersebut, namun dengan kegagalan tersebut KPK akan segera melapor dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta yang baru.

''Langkah berikutnya bisa saja nanti pimpinan KPK menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru,'' kata Agus.

Agus juga menanggapi hasil investigasi TGPF yang menduga Novel diserang karena memiliki kewenangan berlebih sebagai penyidik KPK.

Menurut Agus, dugaan tersebut tidak tepat, lantaran kewenangan penyidik dikontrol langsung oleh pimpinan KPK.

''Mulai tahap pengaduan menjadi penyelidikan saja itu selalu dari pengaduan ke penyelidikan diekspose di depan pimpinan. Nanti dari penyelidikan ke penyidikan juga digelar (ekspose) pimpinan. Dari penyidikan ke tuntutan juga begitu,'' jelas Agus.

''Jadi setiap tahap itu selalu dikontrol. Jadi penggunaan seperti itu (kata berlebihan) tidak tepat,'' imbuh Agus. ***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/