Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai

Pengacara TW Cambukkan Ikat Pinggang ke Jidat Hakim PN Jakpus yang Tengah Bacakan Putusan

Pengacara TW Cambukkan Ikat Pinggang ke Jidat Hakim PN Jakpus yang Tengah Bacakan Putusan
Ilustrasi palu hakim. (int)
Kamis, 18 Juli 2019 20:04 WIB
JAKARTA - Pengacara pengusaha Tomy Winata (TW) berinisial D, mencambukkan ikat pinggang ke jidat hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), dalam persidangan, Kamis (17/7), sekitar pukul 16.00 WIB.

''Setelah kejadian itu, hakim yang bersangkutan langsung dikawal petugas keamanan PN Jakpus ke rumah sakit untuk segera visum,'' kata Pejabat Humas PN Jakpus, Makmur, Jl Bungur, Jakpus, Kamis (18/7/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Makmur mengatakan pengacara tersebut menarik ikat pinggangnya dan menyerang hakim yang sedang membacakan putusan. Hakim tersebut mengalami luka di jidat akibat serangan itu.

''Serangan tersebut mengenai ketua majelis hakim HS pada bagian jidat. Juga sempat mengenai hakim anggota inisial DB,'' tuturnya.

Pengacara tersebut kemudian diamankan di Polsek Kemayoran.

Makmur mengatakan atas kejadian tersebut, pihaknya memutuskan membuat laporan adanya penganiayaan ke polisi. Laporan itu setelah adanya koordinasi dari Kepala PN Jakarta Pusat dengan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

''Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,'' tukasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com dan merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/