Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer

KPK Panggil Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir Terkait Korupsi Pelayaran

KPK Panggil Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir Terkait Korupsi Pelayaran
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir
Selasa, 09 Juli 2019 11:22 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/7/2019) memanggil Bupati Kepulauan Meranti Riau Irwan Nasir terkait dugaan korupsi bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Irwan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) dari pihak swasta.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Irwan sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Selain Irwan, KPK juga memanggil anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadhlullah sebagai saksi untuk tersangka Indung.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

Untuk Asty, saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.Sebelumnya, KPK sedang mengidentifikasi proses penggunaan anggaran di Kabupaten Mihanasa Selatan, Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau terkait gratifikasi yang diterima tersangka Bowo Sidik.

Diketahui sebelumnya bahwa salah satu sumber gratifikasi terkait jabatan pada Bowo Sidik berasal dari pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) termasuk di dua kabupaten tersebut.

Sementara untuk Kabupaten Minahasa Selatan diduga gratifikasi pada Bowo Sidik terkait penganggaran revitalisasi empat pasar di sana.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (26/6) juga telah memeriksa Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dan mengonfirmasi soal proses penganggaran revitalisasi empat pasar di Kabupaten Minahasa Selatan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:antaranews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/