Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
22 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
7 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris

Polri Akui Ada Polisi Aniaya Warga Saat Kerusuhan 21-22 Mei, Nama Korban yang Disebut Hanya Andri Bibir

Polri Akui Ada Polisi Aniaya Warga Saat Kerusuhan 21-22 Mei, Nama Korban yang Disebut Hanya Andri Bibir
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7). (kumparan)
Kamis, 04 Juli 2019 16:41 WIB
JAKARTA - Polri mengakui ada polisi yang melakukan penganiayaan terhadap warga saat menangani kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei lalu.

Dikutip dari kumparan.com, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, memastikan anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penangkapan akan ditindak tegas.

''Sudah ditemukan dan yang bersangkutan sudah diperiksa, perintah pimpinan agar tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,'' kata Dedi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Sebelumnya, beredar video penangkapan provokator kerusuhan bernama Andriansyah alias Andri Bibir di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, terdapat sejumlah anggota Brimob yang memukul Andri.

Dedi menegaskan anggota yang menganiaya Andri akan disidang di satuannya masing-masing. Namun, Dedi belum memberi tahu dari satuan mana Brimob yang memukul Andri. Pasalnya, dalam penanganan 21-22 Mei, anggota Brimob didatangkan dari berbagai wilayah di Indonesia.

''Belum (disidang), kan belum kembali. Saya sampaikan ini 6.400 pasukan Brimob nusantara yang ada di sini, tambah 1.800 Shabara di sini, tidak mungkin mereka kembali langsung bersama-sama, bertahap,'' kata Dedi.

''Nanti sidang yang akan membuktikan. Entah hukuman disiplin maupun ketentuan lain, kode etik dan lain-lain,'' sambungnya.

Polri sebelumnya sudah menerjunkan Propam untuk meminta keterangan dari aparat Brimob yang bertugas saat itu, termasuk meminta keterangan Andri Bibir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Andri adalah salah satu tersangka yang diduga ikut menjadi provokator. Ia mengakui sempat ingin melarikan diri saat hendak ditangkap, lalu setelah itu terjadilah pemukulan oleh oknum polisi.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/