Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
3
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
4
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
18 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China

Bawa Anjing Masuk Masjid, Margaret Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Bawa Anjing Masuk Masjid, Margaret Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Suzethe Margaret (kanan), wanita yang memakai sepatu dan membawa anjing masuk ke Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6). (kumparan.com)
Selasa, 02 Juli 2019 09:33 WIB
BOGOR - Penyidik Polres Kabupaten Bogor menetapkan Suzethe Margaret (52) sebagai tersangka penistaan agama. Margaret merupakan wanita yang ngamuk dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, sambil membawa anjing dan memakai sepatu, Ahad (30/6).

Dikutip dari merdeka.com, Kapolres Kabupaten Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap Suzethe Margaret sudah dikirimkan.

''Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka dengan pasal persangkaan pasal 156a terkait penodaan atau penistaan agama,'' kata AM Dicky kepada merdeka.com, Selasa (2/7).

Dicky mengatakan, pihaknya akan langsung menahan Margaret. Sebelum ditahan, SM akan menjalani pemeriksaan kesehatan karena diduga mengidap gangguan kejiwaan.

Keterangan dari pihak keluarga, kata dia, Margaret memiliki riwayat gangguan jiwa dan dirawat di dua rumah sakit.

''Oleh karena itu terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kebenaran gangguan kejiwaan tersebut,'' ujarnya.

Sebelumnya, Suzethe Margaret membuat heboh jamaah di Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/6), karena masuk ke masjid tersebut dengan menggunakan sepatu dan membawa anjing.

Margaret mengamuk dan beralasan masuk masjid untuk mencari suaminya yang dikatakannya akan menikah dalam masjid itu. Aksi tak pantas wanita ini direkam salah seorang jamaah dan videonya kemudian beredar luas di media sosial.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/