Gara-gara Zonasi, Siswa Tak Bisa Masuk SMP Negeri di Sebelah Rumahnya
Dikutip dari liputan6.com, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Karanglewas, Panji mengaku mendapat keluhan rumitnya PPDB zonasi SMP terutama dari warga yang bermukim di Desa Pasir Wetan, Pasir Lor dan Pasir Kulon, Kecamatan Karanglewas.
Warga tiga desa tersebut mengeluh karena anak mereka tidak bisa diterima di SMP Negeri 4 Purwokerto yang berlokasi di Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. Sebab mereka terbentur zonasi.
''Bahkan, ada warga yang mengeluh karena anaknya tidak bisa diterima di SMP Negeri 4 Purwokerto. Padahal rumahnya berbatasan tembok dengan sekolah tersebut,'' katanya, dalam diskusi bertajuk gendu-gendu rasa bersama Bupati Husein, Rabu malam (26/6/2019).
Mereka tak bisa diterima di SMP Negeri 4 Purwokerto lantaran jika mengacu pada PPDB zonasi, anak-anak tiga desa tersebut masuk zona SMP Negeri 1 Karanglewas yang berlokasi di Desa Tamansari. Padahal, jarak ke sekolah lebih jauh.
Menilik sejarahnya, sebagian lahan SMP Negeri 4 Purwokerto sebelumnya merupakan tanah ulayat tiga desa itu. Tetapi, PPDB zonasi telah menghalangi anak-anak di ketiga desa ini masuk ke sekolah yang dibangun di tanah desanya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | liputan6.com |
Kategori | : | Ragam |