Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0

Tiga Kursi Wakil Bupati di Riau Masih Kosong, Pemprov Layangkan Surat

Tiga Kursi Wakil Bupati di Riau Masih Kosong, Pemprov Layangkan Surat
Selasa, 25 Juni 2019 22:16 WIB
PEKANBARU - Walau sudah lama mengalami kekosongan jabatan wakil bupati, tiga kabupaten di Riau tetap belum mengajukan calon yang akan mengisi. Akibatnya Pemerintah Provinsi Riau melayangkan surat agar daerah segera melakukan pengisian jabatan tersebut.

Adapun tiga wilayah Riau mengalami kekosongan posisi wakil bupati, yaitu Rokan Hulu disebabkan bupatinya menjadi tersangka korupsi, Siak karena bupatinya terpilih menjadi gubernur, dan Kampar karena bupatinya meninggal dunia akibat sakit, lalu para wakil bupati menggantikan posisi tersebut.

Pemprov Riau telah melayangkan surat untuk menanyakan perkembangan dari pengisian jabatan wakil bupati kepada tiga kabupaten yang posisinya lowong sejak beberapa waktu lalu.

Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie mengatakan usai melayangkan surat tersebut, belum ada jawaban resmi yang diterima pemprov dari ketiga kabupaten.

"Tiga kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Siak sudah disurati, memang tidak ada batas waktu kapan posisi wakil bupati harus terisi, kami serahkan ke daerahnya," katanya Selasa (25/6/2019).

Dari beberapa jawaban sebelumnya, para bupati menanggapi bahwa proses pengisian jabatan wakil bupati yang masih kosong, membutuhkan komunikasi dengan gabungan partai pengusung di pilkada sebelumnya.

Karena itu, pemprov sifatnya masih menunggu tahapan itu berjalan, dan berharap prosesnya dapat berlanjut dan lancar.

Sementara itu untuk dua kabupaten yaitu Siak dan Rokan Hulu, dijadwalkan akan masuk dalam jadwal pilkada serentak 2020 mendatang, sehingga sangat mungkin posisi wakil bupati tetap kosong sampai waktu pemilihan tahun depan.

Khusus untuk Kampar, karena jadwal pilkadanya masih lama, proses komunikasi antar partai pengusung diyakini akan berjalan sesuai tahapan yang dilakukan bupati setempat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/