Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
10 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Beredar Surat Densus 88 Berencana Tangkap Perwira TNI Aktif, Begini Penjelasan Mabes Polri

Beredar Surat Densus 88 Berencana Tangkap Perwira TNI Aktif, Begini Penjelasan Mabes Polri
Ilustrasi aparat Densus 88. (liputan6.com)
Minggu, 09 Juni 2019 22:50 WIB
JAKARTA - Surat yang isinya menyebutkan ada rencana Densus 88 menyadap dan menangkap perwira TNI aktif beredar di mdia sosial. Surat itu mengatasnamakan Wakadensus Brigjen Pol Martinus Hukom, SIK, MH itu ditujukan kepada Kadensus.

Dikutip dari merdeka.com, Mabes Polri menegaskan surat tersebut hoaks (palsu), yang dibuat orang tidak bertanggung jawab.

Divisi Humas Mabes Polri menjelaskan, ada beberapa kesalahan dalam surat hoaks tersebut. Pertama, ada kesalahan penulisan nama, seharusnya Marthinus, namun ditulis Martinus. Selain itu, Brigjen Marthinus Hukom tidak pernah menempuh program pendidikan Magister Hukum dengan menyandang gelar M.H.

''Brigjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., yang saat ini menjabat Waka Densus 88 AT Mabes Polri Tidak pernah mengirimkan pesan tersebut,'' tulis Polri lewat akun Facebook resminya, Ahad (9/6).

Potongan surat tersebut diketahui telah disebar ke beberapa grup Facebook. Polisi meminta agar hati-hati membagikan postingan jika isinya tidak benar. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/