Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Dibajak

Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Dibajak
Mustofa Nahrawardaya dijemput polisi di rumahnya, Ahad (26/5) dinihari. (kumparan)
Senin, 27 Mei 2019 10:43 WIB
JAKARTA - Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri, Ahad (26/5) dinihari, kemudian dijadilkan tersangka dan ditahan.

Dikutip dari kumparan.com, Mustofa terjerat kasus dugaan penyebaran berita bohong saat ricuh 21-22 Mei lalu.

Pengacara Mustofa, Djuju Purwantoro, mengatakan, saat pemeriksaan penyidik mencecar Mustofa dengan pertanyaan soal postingannya di akun Twitter @AkunTofa.

Dalam keterangannya, Mustofa mengaku akunnya di-hack (dibajak).

''Sebetulnya lebih kepada konfirmasi Pak Mustofa tentang illegal access di postingannya, terutama yang di akun Twitter. Itu beberapa postingan yang menurut keterangan dan kesaksian beliau itu dibajak oleh pihak lain,'' kata Djuju kepada kumparan, Senin (27/5)

Djuju menjelaskan, postingan Mustofa di akun Twitter-nya tak melulu pernyataannya yang asli. Menurutnya, akun @AkunTofa sudah beberapa kali dibajak ataupun diduplikasikan oleh pihak lain.

Diterangkan dia, Mustofa pun telah beberapa kali melaporkannya ke polisi.

''Sudah beberapa kali beliau melaporkan, beberapa kali di baik Polda maupun Mabes. Itu fakta-fakta yang sudah beliau lakukan dan faktanya juga terjadi lagi hari ini,'' jelasnya.

Dengan penjelasan demikian, Djuju menyayangkan sikap kepolisian yang akhirnya memutuskan untuk menahan kader PAN itu. ''Malah beliau dijadikan tersangka dugaan pelanggaran pasal 45 Ayat 2 dan 28 ayat 2 UU ITE,'' katanya. ***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/