Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
14 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
14 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run

Bambang Widjajanto: Inilah Pemilu Terburuk di Indonesia

Bambang Widjajanto: Inilah Pemilu Terburuk di Indonesia
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto (kedua kanan) mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019 malam. (beritasatu.com)
Sabtu, 25 Mei 2019 14:56 WIB
JAKARTA - Ketua Kuasa Hukum Tim BPN Bambang Widjojanto mengatakan, Pemilu paling demokratis di Indonesia justru terjadi pada Pemilu pertama tahun 1955.

Sedangkan Pemilu tahun 2019, menurut Bambang, merupakan Pemilu terburuk di Indonesia.

''Inilah Pemilu terburuk di Indonesia selama Indonesia berdiri,'' ucap Bambang dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019), seperti dikutip dari beritasatu.com.

Atas dasar itulah, kata Bambang, pengajuan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi menjadi sangat penting.

''Akan diuji, apakah dia (MK) pantas untuk menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang,'' tambah mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Terkait pengajuan ini, BPN menyiapkan delapan orang tim pengacara. ''Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto,'' ujar Bambang Widjajanto usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019), seperti dikutip dari tribunews.com.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com dan tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/