Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
14 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
14 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
13 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

KPU Akui Lebih 100 Kali Lakukan Kesalahan Input C1 ke Situng, Belum Semua Diperbaiki

KPU Akui Lebih 100 Kali Lakukan Kesalahan Input C1 ke Situng, Belum Semua Diperbaiki
Komisioner KPU Viryan Aziz. (inilah.com)
Kamis, 25 April 2019 10:42 WIB
JAKARTA - Kesalahan Komisi Pemilihan Umum memasukkan data C1 ke Sistim Hitung (Situng) bukan lagi puluhan, namun sudah lebih seratus. Sebagian dari kesalahan itu sudah diperbaiki.

Dikutip dari pojoksatu.id, Komisioner KPU, Viryan Aziz mengakui sudah terjadi 105 kali kesalahan petugas KPU dalam melakukan entry data.

''Kekeliruan entry ada 105. Laporan masyarakat 26, kemudian monitoring internal 79,'' ujar Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Viryan menambahkan saat ini KPU terus melakukan perbaikan dari salah entry petugas dari formulir C1 ke Situng. Dari 105 kesalahan entry data, sebanyak 64 data telah diperbaiki, sementara 41 lainnya saat sedang dalam perbaikan.

''Makanya KPU bersunggung-sungguh menjaga proses ini tetap berjalan untuk diperbaiki,'' katanya.

Lebih lanjut Viryan menegaskan Situng ‎bukanlah merupakan hasil akhir rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU. Karena penghitungan dilakukan secara manual dengan metode berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi sampai tingkat nasional.

''Situng ini bukan hasil yang ditetapkan oleh KPU, situng sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan KPU,'' pungkasnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/