Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024

Suara Prabowo di TPS 7 Cilowong Ditambah 600 pada Situng KPU

Suara Prabowo di TPS 7 Cilowong Ditambah 600 pada Situng KPU
Proses Situng KPU. (kumparan.com)
Rabu, 24 April 2019 18:01 WIB
JAKARTA - Puluhan kesalahan input data C1 TPS ke data Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU sebelumya merugikan pasangan Prabowo-Sandi, namun kesalahan input data C1 TPS 7 Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, justru merugikan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Dikutip dari kumparan.com, pukul 13.30 WIB, Rabu (24/4), dalam scan C1 --form hasil penghitungan suara di TPS--, Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 184 suara melawan Jokowi-Ma'ruf 57 suara.

Namun, angka dalam C1 itu ditulis berbeda dalam Situng KPU dengan keunggulan tetap Prabowo-Sandi, namun suaranya bertambah menjadi 784 atau bertambah 600 suara, sementara Jokowi-Ma'ruf suaranya tetap 57.

Penambahan suara dari 184 menjadi 784 itu memang tidak mempengaruhi hasil hitung suara di TPS tersebut, namun mempengaruhi hasil suara keseluruhan dalam Situng KPU. Meski, penting dicatat Situng KPU bukanlah hasil resmi dan tidak akan dijadikan rujukan KPU dalam menentukan hasil Pemilu.

Hasil resmi Pemilu 2019 akan merujuk pada rekapitulasi suara manual dan berjenjang dari TPS hingga nasional. Saat ini rekap masih berada di tingkat kecamatan. KPU mempersilakan masyarakat yang meragukan data C1 untuk mengoreksi di rekap tingkat kecamatan.

Sementara, temuan di TPS 4 di atas sudah kumparan laporkan melalui Helpdesk KPU, dan sesuai prosedur mereka akan mengoreksi temuan itu dengan angka yang benar.***

Editor:hasan b
Sumber:kumparan.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/