Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

Situs Jurdil2019 yang Real Count-nya Menangkan Prabowo Diblokir, Ini Dalih Kominfo

Situs Jurdil2019 yang Real Count-nya Menangkan Prabowo Diblokir, Ini Dalih Kominfo
Hasil real count Jurdil2019 hingga Sabtu sore. (jurdil2019.org)
Minggu, 21 April 2019 12:52 WIB
JAKARTA - Situs pemantau independen Pemilu 2019, Jurdil2019.org, sempat menjadi sumber informasi alternatif bagi publik di saat hampir semua media secara masif memublikasikan quick count (hitung cepat) dari belasan lembaga survei.

Berbeda dengan hampir semua lembaga survei yang quick count-nya menyatakan menyatakan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres, real count Jurdil2019 yang berdasarkan perolehan suara pada form C1 justru menyatakan Prabowo-Sandiaga sebagai pemenang Pilpres.

Sayangnya, sejak Sabtu (20/4) malam, situs Jurdil2019 tak bisa lagi diakses karena sudah diblokir.

Dikutip dari viva.co.id, pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ferdinandus Setu, mengakui bahwa situs Jurdil2019.org diblokir. Dia berdalih, pemblokiran dilakukan menyusul langkah Bawaslu mencabut akreditasi jurdil2019.org sebagai lembaga pengawas Pemilu 2019.

''Kami blokir atas permintaan Bawaslu," kata pria yang akrab disapa Nando itu saat dihubungi VIVA di Jakarta, Ahad (21/4/2019).

Ia menambahkan bahwa situs pengembangan dari PT Prawedanet Aliansi Teknologi tersebut telah menyalahgunakan sertifikasi dari Bawaslu. 

''Jurdil2019 bukan lembaga survei yang bisa melakukan dan publikasi quick count. Jurdil2019 hanya terdaftar sebagai pemantau pemilu. Mereka menyalahgunakan sertifikasi Bawaslu, karenanya Bawaslu meminta Kominfo blokir web-nya,'' imbuh Nando.

Sebelumnya, situs 2019.org tidak dapat dapat diakses melalui sejumlah provider. Sejak pukul 21.00 WIB, provider Telkom (Indihome), Telkomsel dan Indosat Ooredo, tidak dapat lagi digunakan untuk membuka situs Jurdil2019.org.***

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/