Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run

Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Akui Terima Uang dari Kontraktor untuk Selesaikan Kasus Korupsi Istrinya di Polda Sumut

Bupati Nonaktif Pakpak Bharat Akui Terima Uang dari Kontraktor untuk Selesaikan Kasus Korupsi Istrinya di Polda Sumut
Bupati Nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, mengenakan rompi tahanan KPK. (detikcom)
Kamis, 28 Maret 2019 18:13 WIB
MEDAN - Bupati Nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, hadir sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/3). Remigo bersaksi untuk terdakwa pemberi suap, pengusaha Rijal Effendi Padang.

Dikutip dari merdeka.com, dalam persidangan itu, Remigo mengatakan, yang diterimanya bukanlah suap, melainkan uang terima kasih dari kontraktor yang telah mendapatkan proyek.

''Mereka mengatakan itu uang terima kasih. Untuk jabatan saya tidak pernah terima,'' kata Remigo.

Remigo tidak membantah pernah mengumpulkan para kepala dinas, namun menurutnya mereka tidak membicarakan nilai fee proyek, melainkan untuk percepatan pembangunan.

Dia pun membantah pernah menetapkan nilai atau persentase uang yang harus diberikan kontraktor penerima proyek. Menurutnya hal itu adalah kebijakan masing-masing kepala dinas.

Namun, Remigo mengaku memerintahkan ajudannya untuk menghubungi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali, menyampaikan bahwa dia sedang membutuhkan uang.

''Bahwa saya pada waktu itu membutuhkan bantuan Rp300 juta,'' ucapnya.

Remigo mengatakan, uang itu untuk mengurus kasus PKK yang tengah ditangani Polda Sumut.

''Ini uang untuk mengurus sebuah perkara, perkara yang melibatkan PKK di Polda Sumut,'' ucapnya.

Perkara yang dimaksud Remigo adalah kasus dugaan korupsi PKK pada tahun anggaran 2014 yang membelit istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi.

Setelah Remigo ditangkap KPK, Polda Sumut menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi PKK itu telah dihentikan. Alasannya, kerugian negara Rp143 juta sudah dikembalikan.

Seusai mendengarkan kesaksian Remigo, majelis hakim menunda persidangan. Saat wartawan mencoba mewawancarai, dia menolak menjawab.

Dalam perkara ini, pengusaha Rijal Efendi Padang (38), didakwa telah menyuap Remigo. Rijal dinilai telah memberi atau menjanjikan sesuatu, yaitu memberi uang tunai seluruhnya Rp580.000.000 kepada pejabat negara.

Tujuan pemberian suap agar orang nomor satu di Pakpak Bharat itu memberikan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berupa peningkatan atau pengaspalan Jalan Simpang Kerajaan-Mbinanga Sitellu kepadanya. Proyek itu memiliki nilai kontrak Rp4.544.280.000.

Rijal didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Perkara ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Medan pada November 2018. Awalnya petugas KPK menangkap David yang membawa uang dari Rijal untuk diserahkan ke Remigo, sebelum akhirnya keduanya ikut ditangkap.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/