Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23

Tanah Wakaf yang di Atasnya Berdiri Masjid Dicaplok Warga Asing, Ribuan Jamaah Demo ke Kantor BPN

Tanah Wakaf yang di Atasnya Berdiri Masjid Dicaplok Warga Asing, Ribuan Jamaah Demo ke Kantor BPN
Ribuan jamaah Asy Syahadatain unjuk rasa di Kantor BPN Cirebon, Senin (18/3). (radarcirebon)
Rabu, 20 Maret 2019 09:00 WIB
CIREBON - Ribuan jamaah Asy Syahadatain dari Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cirebo, Senin (18/3/2019). Mereka meminta tanah wakaf seluas 0,5 hektare yang diduga telah dicaplok warga asing dikembalikan.

Dikutip dari sindonews.com, massa membentangkan spanduk berisi kalimat kecaman dan protes saat menggelar aksi damai di Kantor BPN Cirebon.

Secara bergantian perwakilan massa melakukan orasi, mendesak pengembalian tanah wakaf yang ditengarai dicaplok warga negara asing itu.

Massa juga menggelar salawatan untuk mengetuk 'pintu langit' guna mengembalikan tanah wakaf yang telah lama digunakan oleh Jamaah Assyahadatain itu.

Habib Muhamad Ikbal, perwakilan Jamaah Assyahadatain mengatakan, tanah wakaf seluas setengah hektare tersebut dicaplok WNA tanpa pemberitahuan dan diduga menyalahi penuturan perundang undangan.

Bahkan kabarnya, tanah wakaf yang di atasnya berdiri Masjid Assyahadatain tersebut memiliki sertifikat ganda, hingga terjadi sengketa.

''Kami mendesak pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional segera mengambil tindakan dan mengembalikan tanah wakaf yang juga memiliki sertifikat tersebut,'' kata dia.

Dalam aksi damai ini sejumlah perwakilan Jamaah Assyahadatain diperkenankan masuk kantor BPN dan melakukan dialog dengan petugas BPN.

Dalam dialog tersebut, Ispriyadi Nurhantara, Kasie Hukum Pertanahan BPN Cirebon menegaskan, jika tiga sertifikat tanah di antara tanah wakaf tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Bahkan BPN memastikan tidak ada tumpang tindih dalam dugaan pencaplokan tanah wakaf tersebut.

Setelah melakukan dialog dan aksi selama hampir empat jam, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Jamaah Assyahadatain berjanji akan terus mengawal tanah wakafnya dan memberikan waktu hingga Jumat nanti kepada BPN menyelesaikan administrasinya. Jamaah berjanji akan kembali turun ke jalan jika BPN tidak merealisikan tuntutan mereka. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/