Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK

Sekda Papua Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK
Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. (liputan6.com)
Senin, 18 Februari 2019 19:55 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya, Senin (18/2), menetapkan Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

''Dari gelar perkara tadi yang dipimpin Kabag Wasidik, kemudian beberapa satker yang ada kaitannya ,seperti Irwasda dan ada dari Propam. Untuk Sekda Papua atas nama Pak Hery status saksi sudah kita naikkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (18/2/2019), seperti dikutip dari liputan6.com.

Selain dari gelar perkara, polisi juga telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Hery Dosinaen.

''Dua alat bukti cukup ya. Dua alat bukti yang cukup itu ada keterangan saksi, kemudian ada keterangan ahli, kemudian ada petunjuk, nah di situ,'' ujar Argo.

Dengan semua itu, Hery terancam kurungan penjara di atas lima tahun.

''Pasalnya 351 (KUHP),'' pungkas Argo.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemprov Papua Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019 malam.

Hery tiba sekitar pukul 12.45 WIB di Polda Metro Jaya. Dia enggan berkomentar mengenai kasus pemukulan pegawai KPK.

''Nanti ya nanti,'' ujar dia di lokasi, Senin (18/2/2019).

Menurut Hery, dia akan memberi penjelasan usai pemeriksaan. ''Nanti ya Mas setelah pemeriksaan baru (wawancara),'' kata Hery. ***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/