Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia

Bekerja Tak Sesuai Dokumen, 25 WN China Diusir dari Aceh

Bekerja Tak Sesuai Dokumen, 25 WN China Diusir dari Aceh
Ilustrasi pekerja asal China. (tribunnews)
Sabtu, 19 Januari 2019 21:39 WIB
BANDA ACEH - Sebanyak 25 warga negara (WN) China diusir dari Provinsi Aceh karena dokumen mereka tidak sesuai dengan pekerjaannya.

Dikutip dari republika.co.id, 25 warga negara China yang diusir tersebut bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga, Aceh Besar.

''Karena mereka tidak memiliki dokumen resmi maka kita minta segera meninggalkan wilayah Aceh,'' kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Rahmat Raden di Banda Aceh, Sabtu (19/1). 

Ia menjelaskan, berdasarkan dokumen, 25 WNA China itu seharusnya bekerja di jasa konstruksi, namun mereka malah bekerja pada pembangkit listrik di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga.

''Mereka bekerja di pembangkit listrik, sementara dokumen mereka bekerja di jasa konstruksi. Karena tidak sesuai dengan dokumen ketenagakerjaan, kita minta mereka untuk keluar dari wilayah kerja sampai diurus kembali dokumennya,'' kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh itu. 

Dinas Ketenagakerjaan Aceh, kata Rahmad, akan memantau kembali terkait tenaga kerja asing yang bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia, Lhok Nga, Aceh Besar. 

''Jumlah tenaga kerja asing keseluruhan 51 orang, dan 25 di antara tidak sesuai dokumen di Dinas Ketenagakerjaan. Hari ini Dinas Ketenagakerjaan akan memantau mereka di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang dan di PT Lafarge Cement Indonesia,'' ujarnya. 

Plt Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Irawan menyatakan, ke 51 tenaga kerja asing atau TKA asal China bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia memiliki dokumen Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS. 

''Jadi, 51 orang tenaga kerja asal Negara Republik Rakyat Cina di PT Lafarge Cement Indonesia itu ada  KITAS dan mereka sudah lama bekerja di PT Lafarge Cement Indonesia,'' kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/