Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
19 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0

Penyandang Difabel Mental dalam DPT Pemilu 2018 Tercatat 43.769 Orang, Kemungkinan Bertambah

Penyandang Difabel Mental dalam DPT Pemilu 2018 Tercatat 43.769 Orang, Kemungkinan Bertambah
Ilustrasi. (republika.co.id)
Senin, 03 Desember 2018 17:47 WIB
JAKARTA - Jumlah penyandang difabel mental yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan umum (Pemilu) 2018 sebanyak 43.769 orang.

Data itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan. Menurut Viryan, jumlahnya kemungkinan besar akan terus bertambah.

Viryan menjelaskan, jumlah total penyandang disabilitas secara umum yang saat ini sudah didata oleh KPU tercatat sebanyak 375.195 pemilih.

''Dari situ, sebanyak 43.769 orang tercatat merupakan tunagrahita (penyandang disabilitas mental). Kemungkinan jumlahnya masih akan bertambah,'' ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/12), seperti dikutip dari merdeka.com

Data ini, kata Viryan, sudah masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan pertama (DPTHP I). Nantinya, data yang sudah ada ini dijadikan rujukan untuk mencocokkan kembali jumlah penyandang disabilitas secara umum dan penyandang disabilitas mental pada saat penyusunan DPT hasil perbaikan terakhir.

Menurut dia, jumlah penyandang disabilitas mental yang tercatat pada Pemilu 2019 ini lebih besar jika dibanding Pemilu 2014 lalu. Pada 2014, jumlah pemilih difabel secara umum tercatat sebanyak 343.865 orang. Sementara itu, jumlah pemilih yang merupakan penyandang disabilitas mental saat itu tercatat sebanyak 8.717 orang.

Dia melanjutkan, KPU mentargetkan semua data pemilih disabilitas mental bisa selesai pada saat penetapanj DPT Pemilu 2019, yakni pada 15 Desember mendatang.

''Targetnya sudah selesai saat itu. Kalau dari jumlah kami tidak mentargetkan, sebab secara pirnsip, selama ditemukan penyandang disabilitas mental, maka harus didata. Pendataan dikecualikan kepada penyandang disabilitas mental yang berada di jalan-jalan (orang gila),'' tegas Viryan.  ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/