Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
4
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
5
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
6
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023

Menristekdikti Tak Tolerir Staf Khusus Terlibat Terbitkan Ijazah Bodong

Menristekdikti Tak Tolerir Staf Khusus Terlibat Terbitkan Ijazah Bodong
Menristekdikti M Nasir. (int)
Kamis, 29 November 2018 14:48 WIB
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir tidak akan menolerir staf khusus Kemenristekdikti terlibat penerbitan ijazah bodong (palsu).

''Kami tidak pernah toleran ijazah bodong ini. Gak boleh mau itu staf khusus atau staf kemenristekdikti lain terlibat dengan perguruan tinggi untuk ijazah bodong,'' tegas Nasir di Gedung Kemenristekdikti Jakarta, Kamis (29/11), seperti dikutip dari republika.co.id.

Staf khusus yang dimaksud Menristekdikti yakni Abdul Wahid Maktub, yang diduga secara tidak langsung ikut ‘bermain’ memuluskan perguruan tinggi bermasalah seperti STKIP Sera, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia School of Management (STIE ISM), dan kampus lain yang dimiliki Mardiyana dan isterinya, Koes Indrati Prasetyorini untuk bisa aktif kembali dan mengeluarkan ijazah bodong.

Mardiyana dan isterinya, Koes Indrati Prasetyorini, termasuk pemain lama dalam kasus mendirikan kampis-kampus fiktif dan menerbitkan ijazah bodong sejak tahun 2000 dan kasusnya pernah mencuat tahun 2015 lalu.

Nasir juga secara tegas menginstruksikan agar kampus-kampus yang terbukti mengeluarkan ijazah bodong untuk dicabut izinnya dan segera ditutup. Hal itu dinilai sangat urgen karena kampus tersebut telah melakukan kejahatan, dan hal itu tidak bisa ditolerir.

''Itu orang lama bermain lagi, tapi dia menggunakan universitas lain. Dia membuat universitas lain, padahal yang lama sama juga menerbitkan ijazah palsu sebanyak 700an, dan sudah sudah ditutup. Kita tidak boleh lengah,'' tegas Nasir.

Nasir menyatakan, merger atau penggabungan kampus-kampus kecil memang harus dilakukan. Namun begitu, jika pemilik yayasan yang akan merger memiliki catatan kejahatan, maka tidak boleh dibiarkan. Karena dikhawatirkan, yang bersangkutan akan melakukan kejahatan yang sama dengan menerbitkan ijazah bodong atau lainnya.

''Kalau membuat kampus baru, tidak masalah. Kalau orangnya pernah berbuat jahat itu gak boleh, karena kalah udah pernah buat jahat dia bakal buat jahat lagi,'' jelas dia.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/