Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
21 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
5 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polda Metro Jaya

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polda Metro Jaya
Rocky Gerung. (tribunwow)
Senin, 26 November 2018 08:06 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung yang belakangan ini sering mengkritisi rezim Joko Widodo (Jokowi), dipangil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan Rocky Gerung itu direspons sejumlah tokoh.

Dikutip dari tribunwow, politisi Partai Demokrat Andi Arief, Ahad (25/11/2018), mengunggah surat panggilan yang ditujukan untuk Rocky dengan nomor S.pgl//09/XI/2019/Ditreskrimum.

''Sekarang giliran @rockygerung,'' tulis @AndiArief__.

Andi Arief, politisi Demokrat lainnya, Rachland Nashidik juga mengunggah surat tersebut.

''Kali ini giliran @rockygerung. Sebagai saksi saja, atau...?," tulis Rachland Nashidik.

Sementara Koordinator Juru Bicara Capres Prabowo, Dahnil Anzar memberikan semangat pada Rocky Gerung.

''Tetap semangat Bang @Rockygerung,'' tulis Dahnil melalui Twitter @dahnilanzar, Senin (26/11/2018).

Berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Rocky mendapat panggilan tersebut pada tanggal 23 November 2018. Tertulis bahwa panggilan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana.

Rocky yang ditulis berprofesi sebagai dosen tersebut diharapkan untuk datang ke Unit 1 Subditumum Lantai II Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia dipanggil sebagai saksi oleh penyidik dalam perkara menyampaikan berita bohong melalui media sosial. Berita bohong tersebut terkait ujaran kebohongan dari Ratna Sarumpaet beberapa bulan lalu.

Sementara Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, kejaksaan telah mengembalikan berkas perkara Ratna Sarumpaet kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Nirwan melanjutkan, berkas perkara telah dikembalikan pada Kamis (22/11/2018) berdasarkan hasil evaluasi Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta.

''Pengembalian berkas dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik,'' tutur Nirwan, yang dikutip dari Kompas.com.

Adapun berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke kejaksaan pada Kamis (8/11/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas perkara memuat data penyelidikan hingga penyidikan kasus yang dilakukan lebih dari sebulan.

Hingga saat ini, Ratna masih menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya usai kabar bohong mengenai pengeroyokannya di Bandung tersebar di masyarakat.

Terkait kasus ini, polisi telah memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Mereka adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunwow.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/