Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
15 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin

Diancam Dinikahi, Gadis 14 Tahun Digauli Ayah Kandung di Hadapan Ibunya

Diancam Dinikahi, Gadis 14 Tahun Digauli Ayah Kandung di Hadapan Ibunya
Ilustrasi korban pemerkosaan. (int)
Jum'at, 26 Oktober 2018 09:48 WIB
MEMPAWAH - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kecamatan Mempawah Barat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi korban kebejatan ayah kandungnya, berinisial SS.

Dikutip dari tribunvideo.com, Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Denny Satria mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu pelaku yang baru pulang ke rumah meminta istrinya untuk membangunkan anak mereka. Usai korban bangun, SS kemudian menunjukkan uang Rp30 ribu kepada korban.

SS kemudian melakukan pelecehan terhadap korban hingga korban merasa ketakutan. ''Mak takut mak, abah mak, takut,'' kata korban ketakutan.

SS memarahinya dan memukul korban yang telah menangis.

Pelaku bahkan mengatakan akan menjadikan anaknya sebagai istri. ''Kau pasti ku binikan (kamu pasti aku jadikan istri),'' kata Denny menirukan ucapan pelaku.

Pelaku menggauli paksa (memperkosa) korban di hadapan istrinya dalam kamar dan mengancam akan membunuh korban jika melawan. Ibu dan anak itu hanya pasrah karena takut.

Karena ketakutan dan mendapat intimidasi dari SS, ibu korban baru berani melapor satu minggu setelah kejadian.

''Korban, sama si ibu ini dalam keadaan ketakutan karena ancaman pelaku. Karena sudah tidak tahan, akhirnya sang ibu melaporkannya perbuatan sang ayah ini ke pihak kepolisian, dan kita langsung tangani,'' katanya, seperti dilansir Tribunpontianak.co.id.

Pelaku ditangkap Rabu (24/10/2018) di rumahnya tanpa perlawanan.

Menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di alat vitalnya.

Denny mengatakan, korban terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunvideo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/