Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Kejari Pekanbaru Tetapkan 5 Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek Drainase, Kejari Pekanbaru Tetapkan 5 Tersangka
Ilustrasi korupsi. (lp6c)
Rabu, 10 Oktober 2018 22:04 WIB
PEKANBARU - Setelah melakukan penyelidikan yang panjang dan gelar perkara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan drainase paket A di Jalan Soekarno-Hatta.

Dikutip dari merdeka.com, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megondono, mengatakan, kelima tersangka adalah SJ (Direktur Utama PT Sabar Jaya Karyatama), ICS (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), IS (konsultan Pengawas CV Siak Pratama Enginering Consultan) WS (ketua Pokja) dan RAP (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK).

''Setelah mlalui rangkaian penyelidikan yang penjang, kemudian penyidik melakukan gelar perkara, akhirnya ditetapkan 5 tersangka,'' ujar Odit kepada merdeka.com, Rabu (10/10).

Dijelaskan Odit, proyek drainase Paket A dibangun dari simpang Jalan Riau hingga ke simpang SKA Pekanbaru. Proyek dianggarkan dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000.

''PT Sabarjaya Karyatama merupakan pelaksana pekerjaan. Adapun nilai penawaran yang diajukan PT Sabarjaya Karyatama adalah Rp11.450.609.000,'' ucapnya.

Belakangan diketahui terjadi penyimpangan dalam pembangunan drainase tersebut. Modusnya, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai. Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp2.523.979.195.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/