Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin

6 Orang Ditangkap Saat Pesta Seks Tukar Pasangan, Seorang Tengah Hamil 8 Bulan Anak Kedua

6 Orang Ditangkap Saat Pesta Seks Tukar Pasangan, Seorang Tengah Hamil 8 Bulan Anak Kedua
Enam pelaku pesta seks tukar pasangan diamankan di Mapolda Jatim usai ditangkap. (tribunnews)
Rabu, 10 Oktober 2018 11:20 WIB
SURABAYA - Aparat Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menangkap enam orang (tiga pasangan) di salah satu hotel di Kota Surabaya, Minggu (7/10/2018). Keenamnya ditangkap saat melakukan pesta seks tukar pasangan.

Dikutip dari tribunvidoe.com, Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra, Selasa (9/10/018), mengatakan, penangkapan berawal dari penyelidikan polisi pada media sosial.

Akun Twitter milik salah satu pasangan, yakni @ekodok87 dan @pasutri94, kerap menawarkan layanan seks menyimpang, dari swinger (pesta seks tukar pasangan) hingga threesome.

Tersangka pemilik akun Twitter yang bernama Eko Hardianto (31), meminta uang Rp750 ribu kpada masing-masing pasangan.

Eko juga ikut terlibat dalam pesta seks tersebut. Bahkan dia mengajak istrinya, DA, yang tengah hamil 8 bulan ikut dalam pesta seks tersebut.

''Isteri tersangka tengah hamil 8 bulan anak kedua, juga dilibatkan dalam pesta seks,'' ujar Yudha.

Saat penggerebekan, tiga pasangan suami istri tersebut dalam keadaan tanpa busana.

''Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi,'' lanjut Yudha.

Eko diancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kepada penyidik, Eko mengaku sudah empat kali melakukan swinger. Selain Eko dan DA, dua pasangan suami istri sah lainnya yang ditangkap adalah AG-RD dan ARP-DYA.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunvideo.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/