Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
17 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
17 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
17 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan

Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman, Tak Bisa Masuk Yaman, Ini Pihak yang Melarang

Putri Habib Rizieq Tertahan di Oman, Tak Bisa Masuk Yaman, Ini Pihak yang Melarang
Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal. (int)
Selasa, 09 Oktober 2018 08:06 WIB
OMAN - Sekitar 200 WNI, termasuk putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yang bermaksud menyeberang ke Yaman, tertahan di Kota Salalah, Oman.

Dikutip dari merdeka.com, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan, yang melarang mereka menyeberang ke perbatasan adalah Pemerintah Oman.

Sejak Mei 2018 mereka sudah memutuskan tidak mengizinkan warga asing manapun keluar/masuk perbatasan Oman dari dan ke Yaman. ''Ini karena pertimbangan keamanan nasional Oman sendiri dan itu sepenuhnya adalah hak mereka,'' kata Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (10/8).

Menurut Iqbal, Pemerintah Oman sudah memberikan dispensasi selama 3 tahun sejak konflik 2015. Dispensasi itu diberikan karena desakan Pemerintah Indonesia yang peduli akses para pelajar WNI ke Hadramaut.

KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kemlu dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur di Salalah, kata Kemlu.

Saat ini status Yaman bagi pemerintah Indonesia masih merah. Artinya diimbau bagi WNI untuk tidak berkunjung untuk keperluan apapun karena pertimbangan perkembangan keamanan dan kebijakan pemerintah setempat.

''Status ini sudah kita sosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wamenlu langsung mendatangi pesantren-pesantren. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain. Banyak juga yang tidak memperdulikan,'' tutup Iqbal.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/