Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini

KPK OTT Wali Kota Pasuruan, Diduga Terima Suap Terkait Proyek PUPR

KPK OTT Wali Kota Pasuruan, Diduga Terima Suap Terkait Proyek PUPR
Wali Kota Pasuruan Setiyono. (tribunnews)
Kamis, 04 Oktober 2018 17:39 WIB
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Walikota Pasuruan Setiyono, di Pasuruan, Jawa Timur, hari ini (4/10/2018). Selain Setiyono, KPK juga menangkap lima orang lainnya terkait kasus yang sama.

Dikutip dari okezone.com, dalam OTT tersebut, Tim Penindakan KPK juga menyita uang sebanyak Rp120 juta.

''Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya Rp120 juta,‎'' kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Kamis (4/10/2018).

Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi suap antara penyelenggara negara dan pihak swasta terkait pemulusan proyek PUPR di Pasuruan tahun anggaran 2018. Uang itu diduga bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan.

''Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan,'' terangnya.

Tim Penindakan masih memeriksa enam orang yang tertangkap tangan tersebut di Polda Jawa Timur.

Kata Febri, unsur-unsur yang tertangkap tangan yakni, kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta.

''Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta,'' ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:okezone.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/